Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhum Jailani bin Abdur Rani telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 di Rumah Duka Desa Lawe Sumur Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Jailani bin Abdur Rani adalah sebagai berikut:
- Pipin Suriani binti Jailani, tempat tanggal lahir Lawe SUmur 26 Februari 1986, umur 38 tahun, pekerjaan Wiraswasta ;
- Andi Acs bin Jailani, tempat tanggal lahir Lawe Sumur 12 November 1987, umur 37 tahun,Pekerjaan Wiraswasta;
- Yosna Eka Puspita binti Jailani, tempat tanggal lahir Kutacane 06 Desember 1990, umur 34 tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga;
- Ulan Purnama Sari binti Jailani, tempat tanggal lahir Lawe Sumur 10 Mei 1996, umur 28 tahun, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa
- Rejekika Anuar bin Jailani, tempat tanggal lahir Lawe Sumur 26 Juni 1998, umur 26 tahun, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa
- Ailul Insan Cs bin Jailani, tempat tanggal lahir Lawe Sumur 24 April 2003, umur 21 tahun, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa,
- Menyatakan Penetapan Ahli waris ini hanya dapat dipergunakan untuk penarikan uang tabungan Jailani bin Abdur Rani pada Bank Aceh Cabang Kutacane dengan nomor rekening 070-02.23.001237-4 atas nama Jailani; sekaligus menutup buku tabungan ;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono); |