Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH KUTACANE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/MS.KC 1.Sulaiman bin T.M Ali Syafi'i
2.Ariyanto Fitrahiwin bin Sulaiman
3.Wahyuni Andika Fitra binti Sulaiman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/MS.KC
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulaiman bin T.M Ali Syafi'i
2Ariyanto Fitrahiwin bin Sulaiman
3Wahyuni Andika Fitra binti Sulaiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhumah Yusniarti Aj binti Abdul Djalil  telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 di Rumah Duka Desa Pulo Sanggar Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Yusniarti Aj binti Abdul Djalil  adalah sebagai berikut:
    1. Sulaiman bin T.M. Ali Syafi’I, tempat tanggal lahir Kutacane, 3 Juni 1955, umur 69 tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS;
    2. Ariyanto Fitrahiwin bin Sulaiman, tempat tanggal lahir Pulonas 12 Juli 1983, umur 41 tahun, pekerjaan PNS;
    3. Wahyuni Andika Fitri binti Sulaiman, tempat tanggal lahir Pulonas 15 Juni 1985, umur 39 tahun, pekerjaan PNS;4
  4. Menyatakan Penetapan Ahli waris ini hanya dapat dipergunakan untuk penarikan uang tabungan Jailani bin Yusniarti Aj pada Bank Aceh Cabang Kutacane dengan nomor rekening 074-02.05.640037-8 atas nama Yusniarti Aj dan Nomor Rekening 07002200100626 Atas nama nama Yusnirati Aj, sekaligus menutup buku tabungan ;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  6. apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak