| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhumah Salamah binti Abdurrahim telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 8 Mei 2022, Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Salamah binti Abdurrahim, adalah sebagai berikut: 1. Asdar bin Saenuddin, tanggal lahir, 30 September 1973; 2. Suci Hartati Padilah binti Asdar, tanggal lahir 26 Februari 2005;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil- adilnya (ex aequoet bono);
|