Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhumah Yusniarti Aj binti Abdul Djalil telah meninggal dunia pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 di Rumah Duka Desa Pulo Sanggar Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Yusniarti Aj binti Abdul Djalil adalah sebagai berikut:
- Sulaiman bin T.M. Ali Syafi’I, tempat tanggal lahir Kutacane, 3 Juni 1955, umur 69 tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS;
- Ariyanto Fitrahiwin bin Sulaiman, tempat tanggal lahir Pulonas 12 Juli 1983, umur 41 tahun, pekerjaan PNS;
- Wahyuni Andika Fitri binti Sulaiman, tempat tanggal lahir Pulonas 15 Juni 1985, umur 39 tahun, pekerjaan PNS;4
- Menyatakan Penetapan Ahli waris ini hanya dapat dipergunakan untuk penarikan uang tabungan Jailani bin Yusniarti Aj pada Bank Aceh Cabang Kutacane dengan nomor rekening 074-02.05.640037-8 atas nama Yusniarti Aj dan Nomor Rekening 07002200100626 Atas nama nama Yusnirati Aj, sekaligus menutup buku tabungan ;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);
|