Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhum Kamasriadi bin Syahril telah meninggal dunia pada hari Senin, tanggal 27 November 2023, di Desa Terutung Megara Asli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Senin, tanggal 27 November 2023 adalah sebagai berikut:
- Rosma binti H. Nyakban, tempat tanggal lahir, Simpang Empat, 01 Juli 1949, (Ibu Kandung)
- Imas binti Karja, tempat tanggal lahir, Tasik Malaya, 07 April 1975, (Isteri)
- Rike Mirsah Fitri binti Kamasriadi, tempat tanggal lahir, Tasik Malaya, 08 Desember 1990, (Anak Kandung) ;
- Nona Nursah Fitri binti Kamasriadi, tempat tanggal lahir, Kutacane, 27 Desember 2006, (Anak Kandung);
- Adila Jahara binti Kamasriadi, tempat tanggal lahir, AcehTenggara, 24 Oktober 2014, (Anak Kandung);
- Menyatakan Penetapan Ahli waris ini hanya dapat dipergunakan untuk penarikan uang tabungan an. Hamidan, pada Bank Aceh Cabang Kutacane dengan nomor 07402036400581, sekaligus menutup buku tabungan ;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono);
|