| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 15/JN/2025/MS.KC | 1.AZIMU HALIM, S.H. 2.ELMAS YULIANTRI,SH.MH 3.WAHYU HUSNI |
SALIDIN Als DIN Bin JIMAT | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Nov. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Maisir | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 15/JN/2025/MS.KC | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Nov. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2619/L.1.20.3/Eku.2/10/2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan |
SURAT DAKWAAN NOMOR : REG. PERKARA PDM-1490/L.1.20/Eku.2/10/2025
Bahwa Terdakwa SALIDIN Als DIN Bin JIMAT pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2025 Sekira pukul 10.00 Wib atau pada sewaktu waktu tertentu di tahun 2025 bertempat di rumah Terdakwa Desa Gusung batu Kec Deleng Pekhison Kab. Aceh Tenggara atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas Togel Hongkong, singapura dan siniye yang Terdakwa lakukan bersama dengan saksi Malisi, Jenis Togel Siniye, nomor angka-angka tebakan yang telah di rekap oleh saksi MALISI dikirimkan oleh saksi MALISI ke handpone Terdakwa dengan cara memfotokan hasil rekapan tersebut dan di kirim oleh saksi MALISI kepada terdakwa melalui pesan Whatsapps dari pukul sebagai berikut:
uang dari pemasang yang telah dipasang sesuai dengan angka yang telah dipilih di pegang dan di simpan oleh saksi MALISI kemudian angka – angka rekapan tersebut dikirim saksi MALISI kepada terdaka melalui via Whatshaap (WA) milik terdakwa setelah itu dipasang nomor angka tersebut melalui aplikasi PENIDABET dan uang untuk pemasangan angka – angka tersebut terdakwa kirimkan secara online melaui aplikasi DANA terdakwa dengan nomor DANA 085276707700 an. SALIDIN, kepada Aplikasi PENIDABET diawali dengan memakai uang pribadi Terdakwa terlebih dahulu, setelah permainan selesai uang tersebut terdakwa tarik melalui BRI link, kemudian uang itu di jemput oleh saksi MALISI ke rumah terdakwa dan setelah itu uang tersebut di kumpulkan bersamaan dengan uang pemasang angka yang telah dikirmkan ke nomor DANA milik terdakwa, setelah itu terdakwa dan saksi MALISI membagi hasil keuntungan dari uang yang telah di kumpulkan tersebut. Bahwa selama lebih kurang 2 (dua) Belan Terdakwa sudah mendapat keuntungan Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
--------- Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Uqubat Ta’zir dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat------------------------------
Kutacane, 20 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum
AZIMU HALIM, S.H.Ajun Jaksa NIP. 199210082020121016
ELMAS YULIANTRI,S.H.,M.H.Jaksa Pratama NIP. 199307072019022008
WAHYU HUSNI, S.H.Jaksa Muda NIP. 19840222 200812 1 003 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
